Apple Tolak Refund iPhone Pria Ini Karena Namanya

Sebuah nama untuk perusahaan besar California, Apple menjadi tolak ukur dalam pengembalian barang yang telah dibeli oleh konsumennya. Hal itu terbukti gara-gara nama pembeli produk Apple yang mirip dengan nama mantan Presiden Irak, Saddam Hussein, konsumen Apple tak bisa me-refund iPhone miliknya dengan uang.
Apple menyatakan jika Sharakat Hussein bisa membuktikan kalau dirinya tidak ada hubungan dengan Saddam Husein, maka pihak Apple baru akan mengurus refund yang di ajukannya. 
Apple Tolak Refund iPhone Pria Ini Karena Namanya
Seperti yang dilansir dari laman The Sun, Jumat (4 November 2016), pada bulan lalu konsumen bernama Sharakat Husein awalnya membelikan iPhone 7 untuk adik perempuannya dengan harga US$ 799 atau setara Rp 10,3 jutaan. Tapi sayangnya sang adik ternyata tidak menginginkan hadiah iPhone 7 dari sang kakak. Lalu, karena Sharakat juga tidak terlalu membutuhkan Smartphone tersebut, maka dia mencoba untuk menukarkan iPhone 7 dengan uang ditempat ia membeli iPhone tersebut. 
Proses refund pun ia lakukan, dan berharap bisa diproses secepatnya. Pria berusia 26 tahun itupun sudah menunggu beberapa minggu uang refund yang diajukannya, tapi setelah di tunggu tak ada sepeserpun uang yang masuk ke rekeningnya. 
Merasa ada sesuatu yang janggal, maka Sharakat berinisiatif dengan menghubungi pihak Apple. Pihak Apple pun memberikan konfirmasi perihal pengajuan refund yang dilontarkan Sharakat melalui email. Isi email dari Apple tersebut menyebutkan bahwa Sharakat harus mengkonfirmasi apakah dirinya tak ada hubungan dengan Saddam Husein.

Salah satu dari petugas administrasi menyatakan bahwa nama konsumen Sharakat Husein kemungkinan masuk ke dalam daftar nama orang yang tidak diijinkan melakukan pembelian barang-barang tertentu. Menanggapi hal itu, Sharakat merasa kecewa apalagi harus dikaitkan dengan Presiden Irak yang dieksekusi pada tahun 2006 silam.
Insiden ini pun menarik perhatian di dunia maya, oleh karena itu pihak Apple pun meminta maaf dan akan secepatnya mengembalikan dana yang harus diterima oleh Sharakat.

Comments

Popular Posts